Pengedar Upal Beraksi Kapan Saja, Kapolres Temanggung Ingatkan Masyarakat Mewaspadai
MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Masyarakat Kabupaten Temanggung diminta waspada terhadap peredaran uang palsu (upal), yang peredarannya bisa kapan saja dan tidak mengenal korban. Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi mengatakan, peredaran upal selalu dalam pengawasan, namun demikian masyarakat juga harus waspada. \"Pelaku pengedar upal akan beraksi kapan saja, oleh karena itu kewaspadaan masyarakat harus semakin ditingkatkan,\" pintanya, kemarin. Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan mengimbau, agar masyarakat mengenali perbedaan antara upal dengan uang asli, sehingga masyarakat tidak menjadi korban. \"Setiap masyarakat wajib bisa mengenali perbedaan upal dan uang asli, langkah ini sebagai salah satu upaya untuk tidak menjadi korban peredaran upal,\" terangnya. Ia menjelaskan, untuk mengetahui perbedaan upal dan uang asli cukup mudah, secara kasat mata uang asli memiliki tekstur kertas yang kasar, terutama pada bagian lambang negara, sementara uang palsu cenderung memiliki tekstur yang lebih halus. \"Kenali uang dengan cara diraba, diterawang dan dilihat, ketelitian saat menerima uang atau bertransaksi harus dilakukan,\" pesannya. Selain itu lanjut Kasatreskrim, uang pecahan kertas yang asli memiliki sepasang garis timbul di sisi kanan dan kiri. Itu merupakan kode yang digunakan penyandang tuna netra untuk mengetahui jumlah uang yang dipegangnya. \"Pada uang palsu tidak ada tanda ini,\" jelasnya. Pada uang asli, terdapat dua gambar tersembunyi, yaitu gambar multi warna dan gambar satu warna. Gambar multi warna bisa dilihat pada uang pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, dan Rp10 ribu. Baca Juga Lima Pengunjung Ketep Pass Pertama Dapat Hadiah Sebagai contoh, pada uang pecahan Rp10 ribu, kamu bisa melihat gambar tersembunyi berupa angka 10 dengan kombinasi warna ungu, biru, dan kuning. Selain itu, gambar satu warna juga terdapat pada semua pecahan uang kertas. Ia menambahkan, jika masih ragu untuk menentukan uang asli dan palsu, maka bisa digunakan alat yang nantinya akan menyinari uang dengan sinar ultraviolet merupakan cara efektif melihat perbedaan uang asli dan palsu. \"Ketika disinari ultraviolet, uang asli akan berpendar, sedangkan uang palsu tidak. Namun sebaiknya setiap masyarakat wajib bisa mengenali uang asli dan upal,\" katanya. Sebagaimana diwartakan koran ini sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Temanggung telah mengamankan tersangka pengedar upal di wilayah Kecamatan Parakan. Dari tangan pengedar upal diamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 204 lembar. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: